Aplikasi Absensi Pemerintah Kab. Tanah Datar :
1. Melakukan absensi berbasis lokasi perangkat pegwai.
2. Mengajukan Agenda Cuti atau Dinas luar melalui perangkat masing-masing.
3. Melihat riwayat absensi yang telah dilakukan.
4. Mempercepat proses rekap absensi aplikasi.